Tolak Pemilukada Melalui DPRD, Ahok Pilih Mundur dari Partai Gerindra
Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok, kembali membuat sebuah keputusan berani. Wakil Gubernur Jakarta ini secara mengejutkan mengundurkan dirinya dari Partai Gerindra. Keputusan Ahok ini tidak lain dilatarbelakangi oleh ketidakcocokan prinsip antara dirinya dengan partai besutan Prabowo Subianto itu. Ahok yang selama ini terkenal dengan gaya memimpin yang blak-blakan dan luar biasa tegas memang termasuk salah satu aparatur negara yang dengan lantang menolak direvisinya undang-undang pilkada Indonesia.
Ahok dalam beberapa kesempatan dengan gamblang dan berapi-api menyatakan penolakannya atas revisi undang-undang tersebut karena menurutnya pemilihan kepala daerah di Indonesia harus dilakukan dengan sistem pemilihan langsung bukan dengan sistem keterwakilan melalui DPRD. Menurut Ahok pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia.“ Kalau dipilih DPRD mana mungkin Jokowi jadi Walikota Solo dan Gubernur. Mana mungkin saya bisa jadi Bupati Belitung Timur. Itulah yang menjadi permasalahan, ini soal prinsip.” Ungkap Ahok.
Tetapi sayangnya penolakan ahok atas revisi undang-undang pilkada tidak mendapat dukung partai tempatnya bernaung, justru Partai Gerindra yang notabene adalah satu satu anggota Koalisi Merah Putih dengan lantang menyuarakan revisi Undang-Undang pilkada Indonesia atau dengan kata lain Partai Gerinda justru menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan dengan menggunakan sistem keterwakilan melalui DPRD.
Kontan Ahok yang selama ini dikenal sangat berani dan blak-blakan dalam menyampaikan pendapatnya dengan percaya diri membuat dan memberikan surat pengunduran dirinya kepada Partai Gerindra pada tanggal 10 September 2014. Partai Gerindra pun nampaknya juga tidak ambil pusing dengan sikap Ahok tersebut. Partai berlambang kepala garuda itu pun akan segera memproses surat pengunduran diri Ahok.
Partai gerindra nampaknya sama sekali tidak takut kehilangan kader potensialnya. Menurut M. Taufik, selaku Kepala Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI jakarta, Ahok memang sebaiknya mundur dari Partai Gerindra karena partai tidak akan melarang dan menahan-nahan pengunduran diri Ahok.”Gerindra masih banyak kader bagus yang komitmen pada keputusan partai. Kalau (Ahok) mau mundur partai tidak akan melarang”, ujar Taufik.
Namun keputusan Ahok keluar dari Partai Gerindra nampaknya mendapat apresiasi yang besar dari publik. Hal ini terlihat dari banyaknya pujian yang dialamatkan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu di sosial media. Nampak para pengguna media sosial memuji sikap dan langkah yang Ahok ambil. Banyak pula diantara mereka yang ikut menyampaikan ketidaksetujuan atas wacana revisi undang-undang pilkada. Tentu hal ini sangatlah wajar karena apabila memang sistem pemilihan kepala daerah kembali menggunakan sistem keterwakilan melalui DPRD, hal tersebut sangat mempresentasikan kemunduran Indonesia dalam melaksanakan demokrasi. Penggunaan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti mengembalikan Indonesia ke era orde baru yang notabene berarti mengkhianati semangat perjuangan reformasi Indonesia di tahun 1998/1999.
Sampai saat ini, berita tentang mundurnya Ahok dari Partai Gerindra masih menjadi trending topik disejumlah media cetak dan elektronik. Bahkan pemberitaan terbaru menyebutkan bahwa Partai Gerindra bersiap untuk menjegal dan melengserkan Ahok dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahok yang sempat diwawancarai oleh sejumlah wartawan mengatakan bahwa ia sama sekali tidak takut terhadap ancaman partai pengusungnya di Pemilukada lalu. “ Bagus dong. Kalau bisa diberhentikan lewat MK, saya tidak usah kerja capek-capek lagi,” kata Ahok.
Ya, itulah Ahok. Selalu mengeluarkan pernyataan yang tajam dan blak-blakan. Tapi dibalik itu semua, Ahok adalah seorang kepala daerah yang bersih, jujur dan tegas tanpa pandang bulu. Ahok memang benar-benar representasi dari seorang aparatur negara idaman rakyat.Selamat bekerja Ahok!
Comments
Post a Comment